Check Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Akses Melalui eform.bri.co.id

AKSES eform.bri.co.id, Check Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Persiapkan NIK, Berikut Persyaratan dan Langkah Daftar




satukata.eu.org Berikut langkah dan persyaratan mencairkan Bantuan Produktif untuk Usaha Micro (BPUM).

Peserta nanti akan mendapatkan Rp 1,dua juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk aktor usaha micro ini akan diteruskan pada tahun 2021 ini.

BLT UMKM 2021 akan mengarah ke 12,delapan juta aktor usaha micro di semua Indonesia.

Keseluruhan bujet yang siap digulirkan yaitu sejumlah Rp 15,36 triliun.

Warga calon penerima Tunjangan UMKM bisa memeriksa dana kontribusi lewat cara online.


Anda cukup buka situs sah punya BRI yakni, eform.bri.co.id/bpum.


Saat terhubung eform.bri.co.id/bpum cukup pakai Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.



Deputi Sektor Usaha Micro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya sampaikan, ada tiga kelompok yang diprioritaskan terima BLT UMKM 2021

Jadi ada tiga kelompok. Yang telah terima, selanjutnya yang masih belum terima karena tidak dapat dicairkan.

Ada yang telah diusulkan, tetapi belum diolah. Jadi ini yang kita prioritaskan terangnya.


"Banpres ini diberi pada yang terimbas, dan gagasannya dalam kurun waktu di depan sampai pencairan kelak, kita harap bekasnya akan kita proses secepat-cepatnya," lanjut Eddy.


Pendistribusian BPUM untuk aktor usaha micro akan dilaksanakan dengan bertahap s/d kuartal ke-3 tahun 2021.


Langkah Mendaftarkan BLT UMKM


Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau tubuh yang mengepalai bidang koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data saran calon penerima BPUM jadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM sampaikan saran calon penerima BPUM ke dinas atau tubuh yang mengepalai bidang koperasi dan UMKM propinsi.

Saran calon penerima dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM yang berisi data sebagai berikut ini:


  1. NIK seperti KTP Electronic
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama komplet
  4. Alamat
  5. Sektor Usaha
  6. Nomor telephone.


Persyaratan Penerima Tunjangan UMKM Program BPUM


  • WNI
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mempunyai Usaha Micro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan karyawan BUMN/BUMD
  • Sedang tidak terima credit atau pendanaan dari perbankan dan KUR
  • Untuk aktor Usaha Micro yang mempunyai KTP dan domisili usaha yang lain, bisa menyertakan Surat Info Usaha (SKU).


Berikut Langkah Check Penerima BPUM:


  1. Pertama membuka situs sah BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
  2. Selanjutnya tulis nomor KTP untuk isi data pada kolom nomor KTP.
  3. Kemudian, masukan code klarifikasi.
  4. Paling akhir, click atau pencet pada tombol proses Inquiry.



Jika Anda tercatat, maka tercatat jika nomor KTP Anda tercatat sebagai calon penerima kontribusi.

Tetapi, bila tidak tercatat, karena itu Anda bukan terhitung dalam perincian calon penerima BPUM itu.

BRI sebagai bank penyalur BPUM akan mengirim SMS pemberitahuan ke penerima dana untuk mempermudah warga memperoleh info.

Dijumpai, Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan akan mengolah kembali mengajukan saran untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).


Beberapa aktor UMKM bisa ajukan permintaan kontribusi ke dinas yang mengepalai bidang koperasi dan UMKM kabupaten/kota semasing.

Diambil dari Ketentuan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, BPUM ialah tunjangan pemerintah berbentuk uang yang dikasih ke aktor usaha micro.


Kontribusi Langsung Tunai diberi pemerintahan ke warga untuk menangani persoalan beberapa pebisnis micro di tengah-tengah wabah Covid-19.

PermenKopUKM itu alami beberapa pembaruan dari pendistribusian BPUM awalnya.

Dana BPUM yang diberi ialah sebesar Rp 1,dua juta yang diteruskan langsung ke rekening penerima BPUM.

BPUM diteruskan lewat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT. Pos Indonesia.


LihatTutupKomentar
banner